Meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memerhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja yang di kelola secara terpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.
Meningkatkan kualitas dan kuantitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memerhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja yang di kelola secara terpadu dan mencegah timbulnya eksploitasi tenaga kerja.