waktu perjanjian akan berakhir setelah jangka waktu pelaksanaan pekeriaan,ditambah waktu mobilisasi yang telah ditentukan sesuai dengan perjanjian ini dihitung sejak seluruh tenaga kerja, Peralatan dan Material PIHAK KEDUA keluar dari wilayah kerja/lokase kerja PIHAK PERTAMA ditandai dengan Berita Acara Penyelesaian Kontrak oleh Pejabat berwenang.